Paska booming dan laris manis giok, baik di Indonesia maupun di Aceh.
Mayoritas penduduk Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten
Nagan Raya sudah beralih mata pencahariannya menjadi penambang batu
giok. Setiap hari warga setempat menyusuri dari hulu sampai ke muara
sungai. Bahkan warga masuk ke hutan untuk mencari bongkahan batu mulia
yang bernilai jutaan dan bahkan miliaran ini.
Sepekan terakhir
ini Aceh dihebohkan dengan penemuan batu giok yang diperkirakan jenis
idocrase ini seberat 20 ton. Bongkahan batu ini ditemukan oleh seorang
warga Pante Ara bernama Usman (45) dalam semak-semak hutan lindung
tersebut.
Menurut warga Pante Ara, Kamaruzzaman saat dihubungi
merdeka.com, mengatakan batu giok tersebut ditemukan sendiri oleh Usman
saat sedang mencari batu mulia ini. Usman tak sengaja melihat bongkahan
batu besar itu dan penasaran Usman pun mendekati batu itu yang tertutup
dengan daun-daun.
"Karena penasaran, Usman pun mengajak rekannya
yang lain untuk memeriksa batu tersebut, setelah dibersihkan baru mereka
kaget menemukan batu giok jenis idocrase diperkirakan 20 ton," tegas
Kamaruzzaman, Selasa (17/2) via telepon genggamnya.
Menurutnya,
diperkirakan bongkahan batu besar itu terdapat idocrase super, solar dan
neon. Ketiga jenis batu ini memang paling digemari pecinta batu saat
ini dan bernilai tinggi. Jenis solar saja bisa dijual paling murah Rp 1
juta.
"Usman itu memang sudah lama mencari batu, sudah setahun
lalu, namun belum pernah menemukan giok yang bagus, baru kali ini dia
mendapatkan giok super seberat 20 ton," imbuhnya.
Usman beserta
rekannya mengurung niatnya mengambil giok tersebut, jelasnya. Selain
berada dalam hutan lindung, pemerintah Nagan Raya telah mengeluarkan
aturan tidak boleh menambang di hutan lindung dan dilarang membawa
bongkahan giok berat di atas 10 kilogram.
Kendati demikian, pada
siangnya, lanjutnya, sejumlah warga desa tetangga mengajak Usman untuk
membelah batu tersebut. Namun Usman selaku penemu pertama menolak
rencana tersebut.
"Ada warga desa tetangga meminta giok itu dibelah, tetapi Usman menolak," jelasnya.
Kemudian
pada malam harinya warga Desa Pante Ara mendapat informasi warga desa
tetangga hendak mengambil batu giok super tersebut yang ditemukan oleh
Usman. Sehingga menyulut emosi warga setempat dan langsung datang ke
lokasi untuk mengamankan batu giok tersebut.
"Malam itu juga kami
bergerak untuk menjaga agar tidak diambil oleh orang lain batu giok
tersebut, sampai sekarang pihak kepolisian dan warga Desa Pante Ara
masih berjaga-jaga di sekitar batu itu," tegasnya.
Untuk menuju
ke lokasi ditemukannya giok seberat 20 ton tersebut harus terlebih
dahulu menyusuri sungai sejauh 10 Km. Saat ini batu giok tersebut sudah
dipasang garis polisi.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menghabiskan dana senilai
Rp600 juta untuk melakukan evakuasi batu giok Aceh seberat 20 ton yang
diperebutkan masyarakat pedalaman kawasan Pante Ara, Kecamatan Beutong,
Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Kepala Dinas
Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Nagan Raya, Samsul Kamal
yang dihubungi di Jeuram, Minggu (5/4/2015) mengatakan, pihaknya
berhasil mengevakuasi sekitar 5,5 ton batu alam yang diperebutkan
sementara sisanya masih berada di lokasi.
"Dari 20
ton itu kami perhitungkan hanya intinya sekitar satu ton yang
berkualitas baik, sementara sisanya bisa dijadikan asesoris juga. Buat
sementara ini lokasi batu masih dijaga oleh Polhut (PAM) karena evakuasi
dihentikan sementara,"katanya.
Dia menjelaskan,
dari ukuran besar batu giok Aceh seberat 20 ton ini hanya ditemukan
sekitar 1,2 ton dimensi batu giok Aceh berkualitas mengandung jenis
Idocress dan Solar (kualitas super seharga Rp10--15 juta/kg) yakni pada
ukuran panjang batu 2,5 meter, lebar 25 cm dan kedalaman 40 cm.
Di
saat perburuan batu giok di kawasa hutan lindung tersebut memanas,
pemerintah terpaksa melibatkan aparat penegak hukum dari kepolisian
bahkan TNI-AD untuk menghidarkan konflik sesama warga yang saling
mengklaim pertama menemukan batu itu.
Samsul
menegaskan peran pemerintah turun melakukan evakuasi agar tidak terjadi
konflik berkepanjangan antar warga yang berebutkan batu, bukan untuk
mencari keuntungan dari apa yang sedang dipermasalahkan.
Samsul
menjelaskan, persoalan pembagian hak untuk orang yang menemukan batu
serta warga berada di kawasan pedalaman tersebut akan diputuskan oleh
muspida yang sudah dibentuk tim untuk menyelesaikan konflik antara warga
yang melibatkan semua pihak.
"Itukan kawasan hutan
lindung, jadi semua pihak berkewajiban menjaga agar tidak rusak.
Menyangkut pembagian untuk masyarakat itu diputuskan oleh muspida berapa
bagian mereka, saya hanya melaksanakan tugas,"katanya menambahkan.
Untuk
datang ke lokasi batu alam ini harus menempuh jarak sekitar 2,5 jam
perjalanan kaki dari pinggiran desa melewati bebatuan dan terjal
pegunungan, meski demikian mencari batu alam ini sudah menjadi sumber
perekonomian masyarakat.
Batu giok Aceh tersebut
mulai diperebutkan warga saat diketahui memiliki nilai jual dengan
taksiran para pencinta batu alam mencapaiRp20--200 miliar meskipun saat
itu belum diketahui kandungan jenis didalamnya.
No comments:
Post a Comment